Ketua Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), KH Muhtar Ilyas, menyatakan sungguh keterlaluan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau dahulu ongkos naik haji (ONH) hingga kini belum juga ditetapkan pemerintah.
Padahal, sudah bulan Sya’ban dan segera masuk Ramadhan. “Baru sekali ini sejarah BPIH ditetapkan menjelang Ramadhan. Sungguh keterlaluan, karena umat Islam yang sudah menyetor uang muka menantikan segera ada ketegasan dari pemerintah,” kata Ilyas, Kamis (5/7).
Secara pribadi dan umat Muslim jelas sangat kecewa dengan kinerja pemerintah. Jika saja dalam 10 hari ke depan tak juga ada ketegasan dan kepastian akan BPIH itu, maka pihaknya mengancam akan mengerahkan massa dan mendatangi pihak-pihak yang berwenang.
Para pemangku kepentingan, kata Ilyas, harus bertanggungjawab. Sebab, hal ini sudah menimbulkan keresahan bagi para calon haji yang akan berangkat pada musim haji 1433 H/2012 M.
Pihaknya pada 2 Juli sudah melakukan pertemuan dengan pihak terkait di Komisi VIII DPR. Saat itu, Forum Komunikasi mengerahkan massa dan menuntut agar BPIH segera dibahas dan ditetapkan.
“Kita mengerahkan 1.200 orang saat itu. Nanti jika tak juga segera diselesaikan dalam 10 hari ke depan, kita akan kerahkan massa yang lebih besar,” katanya dengan nada mengancam.
Bukan hanya DPR yang didatangi, pihaknya juga akan berunjuk rasa di kantor Kementerian Agama di Jalan Lapangan Banteng. “Kami sudah kecewa,” tegasnya. “Dalam sejarah perhajian, baru sekali ini pembahasan BPIH bertele-tele. Keterlaluan!”
Terkait dengan lambatnya pembahasan BPIH tersebut, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Anggito Abimanyu, belum lama ini, menyatakan, BPIH masih dalam proses pembahasan antara Ditjen PHU dengan Komisi VIII DPR. Jika sudah disetujui, kemudian dibawa ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk ditetapkan.
Anggito mengakui ada beberapa hambatan pada pembahasan tersebut. Salah satunya pada persoalan komunikasi. Untuk itu diharapkan dapat dibuatkan suatu sistem sehingga pembahasan ke depan tidak bertele-tele. “BPIH diharapkan sudah dapat ditetapkan pada 13 Juli nanti,” katanya. REPUBLIKA.CO.ID
Sekedar Informasi berdasarkan lembaga-lembaga survey; Departemen Agama RI adalah lembaga terkorup di Negara ini.
Jadi bagi anda calon Jemaah haji reguler lebih baik mendaftar Haji plus saja, tidak perlu ribet menunggu BPIH karena biaya sudah ditetapkan sepanjang tahun dan juga tidak perlu masuk daftar tunggu seperti Haji reguler hingga 9 tahun. Kalo dihitung-hitung anda daftar biaya haji reguler untuk mendapatkan no quota (nomor antrian) sebesar DP RP 25juta lalu harus antri hingga 9 tahun, lalu 9 tahun kemudian sisanya yang harus dilunasi biayanya pasti sudah naik berkali-kali lipat karena 9 tahun lagi nilai disesuaikan terhadap kurs dollar terhadap rupiah dan komponen lainnya. Kalo Haji plus walaupun mahal tidak perlu masuk daftar tunggu. Daftar tahun ini, tahun depan langsung berangkat.
Padahal, sudah bulan Sya’ban dan segera masuk Ramadhan. “Baru sekali ini sejarah BPIH ditetapkan menjelang Ramadhan. Sungguh keterlaluan, karena umat Islam yang sudah menyetor uang muka menantikan segera ada ketegasan dari pemerintah,” kata Ilyas, Kamis (5/7).
Secara pribadi dan umat Muslim jelas sangat kecewa dengan kinerja pemerintah. Jika saja dalam 10 hari ke depan tak juga ada ketegasan dan kepastian akan BPIH itu, maka pihaknya mengancam akan mengerahkan massa dan mendatangi pihak-pihak yang berwenang.
Para pemangku kepentingan, kata Ilyas, harus bertanggungjawab. Sebab, hal ini sudah menimbulkan keresahan bagi para calon haji yang akan berangkat pada musim haji 1433 H/2012 M.
Pihaknya pada 2 Juli sudah melakukan pertemuan dengan pihak terkait di Komisi VIII DPR. Saat itu, Forum Komunikasi mengerahkan massa dan menuntut agar BPIH segera dibahas dan ditetapkan.
“Kita mengerahkan 1.200 orang saat itu. Nanti jika tak juga segera diselesaikan dalam 10 hari ke depan, kita akan kerahkan massa yang lebih besar,” katanya dengan nada mengancam.
Bukan hanya DPR yang didatangi, pihaknya juga akan berunjuk rasa di kantor Kementerian Agama di Jalan Lapangan Banteng. “Kami sudah kecewa,” tegasnya. “Dalam sejarah perhajian, baru sekali ini pembahasan BPIH bertele-tele. Keterlaluan!”
Terkait dengan lambatnya pembahasan BPIH tersebut, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Anggito Abimanyu, belum lama ini, menyatakan, BPIH masih dalam proses pembahasan antara Ditjen PHU dengan Komisi VIII DPR. Jika sudah disetujui, kemudian dibawa ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk ditetapkan.
Anggito mengakui ada beberapa hambatan pada pembahasan tersebut. Salah satunya pada persoalan komunikasi. Untuk itu diharapkan dapat dibuatkan suatu sistem sehingga pembahasan ke depan tidak bertele-tele. “BPIH diharapkan sudah dapat ditetapkan pada 13 Juli nanti,” katanya. REPUBLIKA.CO.ID
Sekedar Informasi berdasarkan lembaga-lembaga survey; Departemen Agama RI adalah lembaga terkorup di Negara ini.
Jadi bagi anda calon Jemaah haji reguler lebih baik mendaftar Haji plus saja, tidak perlu ribet menunggu BPIH karena biaya sudah ditetapkan sepanjang tahun dan juga tidak perlu masuk daftar tunggu seperti Haji reguler hingga 9 tahun. Kalo dihitung-hitung anda daftar biaya haji reguler untuk mendapatkan no quota (nomor antrian) sebesar DP RP 25juta lalu harus antri hingga 9 tahun, lalu 9 tahun kemudian sisanya yang harus dilunasi biayanya pasti sudah naik berkali-kali lipat karena 9 tahun lagi nilai disesuaikan terhadap kurs dollar terhadap rupiah dan komponen lainnya. Kalo Haji plus walaupun mahal tidak perlu masuk daftar tunggu. Daftar tahun ini, tahun depan langsung berangkat.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !