Komisi VIII DPR-RI dan Kementerian Agama menyepakati penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2012 yang naik rata-rata sekitar 84 dolar Amerika Serikat.
“BPIH musim haji tahun 2011 rata-rata sebesar 3.533 dolar AS dan BPIH musim haji tahun ini rata-rata menjadi 3.617 dolar AS,” kata Menteri Agama, Suryadharma Ali, usai rapat kerja antara Komisi VIII DPR-RI dan Kementerian Agama di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/7).
Menurut Suryadharma, kenaikan BPIH terutama karena adanya pada biaya penerbangan yang cukup tinggi yakni rata-rata sekitar 184 dolar AS.
Guna menekan kenaikan BPIH karena adanya kenaikan biaya penerbangan, Kementerian Agama akan melakukan pengalihan biaya pelayanan umum sebesar 100 dolar AS dari komponen biaya langsung menjadi komponen biaya tidak langsung.
“Dengan adanya pengalihan biaya pelayanan umum ini, maka usulan besaran BPIH yang diajukan Kementerian Agama kepada DPR merupakan usulan yang sangat rasional,” katanya.
Menag menambahkan, adanya kenaikan BPIH rata-rata sekitar 84 dolar AS pada musim haji tahun ini tidak bisa dimaknai pada kurs saat ini, karena calon jamaah haji sudah membayar BPIH dengan mata uang rupiah yang sesuai dengan kurs dolar pada saat membayar. Padahal, kata dia, calon jamaah haji yang sudah membayar BPIH itu masih menunggu sesuai dengan daftar tunggu.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR, Ida Fauziah, mengatakan besaran rata-rata BPIH yang disepakati Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama, lebih rendah sekitar enam dolar AS dibandingkan dengan usulan awal Kementerian Agama. “Penurunan BPIH dari usulan awal Kementerian Agama tersebut harus disambut gembira,” ujarnya.
Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR menetapkan besaran BPIH tahun ini dengan dengan kurs Rp 9.200 per dolar AS. Dengan demikian, biaya yang harus dibayar oleh calon jamaah haji rata-rata naik sekitar Rp 2 juta.
Berikut penetapan BPIH untuk masing-masing embarkasi:
Embarkasi Aceh: 3.328 dolar AS
Embarkasi Medan: 3.388 dolar AS
Embarkasi Padang: 3.404 dolar AS
Embarkasi Palembang: 3.456 dolar AS
Embarkasi Jakarta: 3.638 dolar AS
Embarkasi Solo: 3.617 dolar AS
Embarkasi Surabaya: 3.738 dolar AS
Embarkasi Banjarmasin: 3.808 dolar AS
Embarkasi Balikpapan: 3.819 dolar AS
Embarkasi Makassar: 3.882 dolar AS
Embarkasi Lombok: 3.857 dolar AS
Redaktur: Chairul Akhmad
Sumber: Antara
Home »
naik haji
,
ongkos naik haji 2012
,
pendaftaran haji
» DPR dan Kemenag Akhirnya Sepakati ONH Tahun 2012
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !